Senin, 31 Mei 2010

CITA-CITA TANPA USAHA = 0

Cita-cita adalah suatu keinginan, harapan dan impian yang kita impikan dan suatu saat akan kita wujudkan. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Cita-cita yang kita inginkan dapat berubah dengan seiringnya waktu dan bertambahnya tingkat kedewasaan seseorang. Misalnya sewaktu kecil seorang anak ditanya oleh guru semasa ia tk, apa cita-cita anak itu. Anak itu menjawab dokter. Dan ketika ia di tingkat sd, apabila ia ditanya lagi tentang cita-cita ia bisa saja menjawab polisi. Begitupula setererusnya. Sang anak akan berpikir seiring dengan bertambahnya kedewasaan dan berkembangnya pemikiran otaknya. Ia akan lebih memikirkan apa cita-cita yang baik untuknya dengan segala tantangan dan konsekuen yang diambilnya. Dalam menggapai cita-cita, kita memerlukan usaha dan kemauan yang keras. Apabila kita tidak memiliki kedua hal tersebut tentu saja nihil kemungkinan kita dapat meraih cita-cita itu. Cita-cita ada ayang terwujud dan ada juga yang tidak terwujud. Apabila cita-cita itu tidak terwujud ataupun belum terwujud, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Seseorang pasti mengalami jatuh bangun dalam kehidupannya. Begitu pula dalam menggapai cita-cita. Cita-cita tanpa usaha = 0. Seperti saya katakan diatas, apabila kita memiliki cita-cita namun kita tidak melakukan usaha kita dapat dikatakan sebagai seorang pemimpi yang hanya bisa bermimpi. Kita boleh bermimpi atau bercita-cita setinggi mungkin, tetapi hal itu harus di dampingi usaha yang maksimal. Percuma menjadi pemimpi yang hanya bisa bermimpi saja. Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat. Bangsapun memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia yang mendirikan negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran. Bangsa indonesia juga memiliki cita-cita yang terdapat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Jadi cita-cita bangsa Indonesia itu sebenarnya sederhana saja. Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jadi, kita sebagai Generasi Muda seharusnya berusaha dengan keras agar mampu meraih cita-cita bangsa yang merupaka cita-cita seluruh Bangsa dan Tanah Air Indonesia,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar