Senin, 31 Mei 2010

Melestarikan Kebudayaan


Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Definisi budaya menurut saya adalah suatu ciri khas suatu daerah yang menjadi kebiasaan, budaya berkaitan erat dengan agama dan norma-norma yang ada disuatu adat istiadat didalam suatu suku, ras maupun bangsa.
Karena kebudayaan adalah suatu cirri khas suatu daerah, maka budaya penting sekali untuk dilestarikan agar tidak punah keberadaannya. Selain itu budaya juga menjadi hak milik suatu daerah dan penduduknya sehingga tidak ada yang bisa merebut atau mengakuinya. Untuk melindungi kebudayaan kita perlu melakukan hal sebagai berikut :
·         Rajin mengadakan acara-acara istiadat sesuai daerah kita.
·         Ikut melestarikan kebudayaan dengan cara mempromosikan kebudayaan tersebut, selain itu kita juga akan mencari peminat-peminat kebudayaan untuk mempromosikan dan melestarikannya.
·         Sering menggunakan baju adat istiadat dalam berbagai acara kebudayaan maupun acara keagamaan.
·         Ikut belajar kebudayaan yang kita miliki
·         Menyaring budaya-budaya yang masuk, terutama budaya Negara-negara asli. 

·         Mem-Patenkan kebudayaan yang dimiliki, agar tidak diklaim oleh daerah lain maupun Negara lain.
Dengan melestarikan kebudayaan yang ada, kita telah menjadi Bangsa yang baik dan santun. Selain itu kita juga dapat mengelola kebudayaan tersebut menjadi suatu bentuk kebudayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Budaya yang kita punya juga akan menjadi minat para warga Negara asing untuk datang dan mempelajarinya namun kita juga harus menjaga kebudayaan kita dari orang-orang tersebut. Dengan begitu budaya yang kita miliki tidak diklaim Negara-negara lian yang iri dengan kebudayaan bangsa kita yang amat sangat melimpah.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar